Dec 21, 2014

Situs NontonMovie.com Melanggar Hukum?

Ada yang suka nonton film? Tentu hampir semua orang suka menonton film apalagi itu gratis, bukan? Ya, salah satunya adalah saya.

Sejak, sekitar bulan Mei lalu diberitahu mengenai situs yang menyediakan tontonan gratis dengan terjemahan Bahasa Indonesia, saya jadi keseringan nonton streaming daripada download atau nonton di Bioskop lagi.

Orang ada yang gratis, ngapain beli?

Biasanya saya akan download film di situs download film terbesar yaitu di www.ganool.com (siapa yang tidak tahu situs ini, bagi pecinta film?), sekarang saya beralih ke www.nontonmovie.com. Namun, baru saja saya membuka situs yang sudah setiap hari saya kunjungi itu, mendadak mendapatkan sebuah halaman yang asing. Sebuah halaman yang menyatakan www.nontonmovie.com telah melanggar hukum.

Hasil screen capture situs www.nontonmovie.com

Sejujurnya, saya tidak terlalu memahami masalah tersebut. Mungkin saja, ada pihak yang dirugikan dengan adanya situs ini. Namun, kenapa hanya situs ini yang kena? Sedangkan di luar sana banyak sekali situs serupa yang sudah berdiri lama juga. Seperti yang saya sebutkan di atas, misalnya? Mungkin, karena situs nontonmovie ini paling up to date dalam memberikan film-film terbaru yang beredar di bioskop Indonesia. 

Memang, kemarin saya sudah menonton film Stand By Me Doraemon di situs tersebut dengan kualitas yang bagus. Sedangkan, film Doraemon itu di Bioskop masih diputar. Pernah juga, ada film yang di Bioskop baru coming soon di situs tersebut sudah ada dengan khualitas gambar bagus pula.

Atau mungkin karena adanya iklan-iklan dalam situs tersebut yang condong ke penjudian online atau semacamnya.

Jika, sudah begini siapa yang harus disalahkan? Kami pecinta film juga senang dengan adanya situs semacam itu, namun di luar sana ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Semoga ini bukanlah benar-benar melanggar hukum, melainkan hanya terkena hack dari pihak yang tak bertanggung jawab.

Saya berharap, masalah ini segera terselesaikan dan kami (para pecinta film) dapat menonton kembali film-film yang disediakan oleh www.nontonmovie.com atau pun situs streaming film lainnya.




 photo Ullan2.png

1 Comments:

  1. Itu kayaknya memang diblok oleh pemerintah, karena situs-situs seperti tersebut sudah menyalahi aturan terkait hak cipta dan pembajakan. Mungkin karena paling update jadi situs ini yang palng banyak dilaporkan, untuk situs-situs lain mungkin belum ada yang melaporkan, makanya masih bisa jalan :)

    ReplyDelete

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)

Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^

Banner IDwebhost