Jul 10, 2017

Keuntungan Menabung Selain Membuat Kita Cepat Kaya



Keuntungan Menabung Selain Membuat Kita Cepat KayaSebenarnya, keuntungan menabung selain mempunyai tabungan untuk masa depan apa sih? Ya, memang benar kita membutuhkan uang untuk tetap bertahan hidup. Dan dengan menabung, kita bisa menjamin masa depan agar lebih cerah. Tak usah takut, esok makan apa. Atau bagaimana nanti ketika kita tua kelak. Tapi, lebih sederhana dari itu, apa keuntungan dari menabung?

Hal pertama dalam benak kita, ketika menabung adalah untuk kebutuhan masa depan. Ada dana yang bisa kita gunakan untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan hal-hal mengenai materi serta untuk menjalani hidup lainnya. Sadar tidak, kalau dengan menabung kita juga bisa mendapatkan hal lainnya, selain itu?

Seperti,


1 | Mencegah Untuk Berhutang

Tak hanya membuat kita cepat kaya, dengan menabung pun dapat mencegah untuk tidak berhutang. Seperti yang kita tahu, menabung bisa menjadi dana cadangan masa depan. Misalnya, kita memerlukan biaya pendidikan beberapa tahun lagi, yang tentunya tidak murah, kita tak perlu berhutang karena sudah ada dana dari tabungan.

2 | Belajar Untuk Bersabar

Sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit. Kira-kira begitulah, esensi dari menabung. Melatih kesabaran untuk mengumpulkan uang agar barang atau sesuatu yang kita inginkan terpenuhi. Dengan menabung, maka kita belajar menahan diri agar tidak terburu-buru sampai dana yang kita perlukan tercapai.

3 | Melatih Hidup Sederhana

Ketika kita belajar bersabar, saat itulah kita sedang belajar untuk hidup sederhana. Ketika menahan diri untuk tidak membeli ini itu, demi bisa menabung. Secara tidak langsung, membuat kita bisa hidup lebih sederhana.

Tapi, guys, menabung jangan asal menabung ya. Usahakan menabungnya di bank, agar lebih aman.
Berkisah dari kakak saya yang menaruh uang cash di almari, kemudian hilang entah ke mana. Makanya, saya lebih memilih menabung di bank. Selain aman, pun karena ada jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Apa itu LPS?

LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.  UU LPS diundangkan tanggal 22 September 2004 dan mulai berlaku efektif 12 bulan setelah diundangkan yaitu tanggal 22 September 2005. Dengan berlaku efektifnya UU LPS, maka LPS mulai beroperasi secara penuh sejak tanggal 22 September 2005.

Apa fungsi LPS?

LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Menjamin nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.

Sebelum itu, kita harus tahu apa itu 3T.

3T merupakan Kriteria Simpanan Layak Bayar

1 | Tercatat dalam pembukuan Bank

2 | Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan

3 | Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank


Sekarang kita tahu, bahwa menabung di bank selain aman dan banyak manfaatnya, pun sangat terjamin karena adanya LPS. Meskipun saya freelancer, saya pun harus bisa menjaga tabungan untuk diri sendiri nantinya. Sehingga, kedepannya tak perlu takut akan kehabisan dana ketika sepi job. Selengkapnya mengenai LPS bisa mengunjungi websitenya di lps.go.id

2 Comments:

  1. Jadi berminat. :D Aku juga jadi suka menabung. Soalnya enak kalau lagi butuh apa2 dan gak pegang duit, jadi nggak bingung.

    ReplyDelete
  2. Harus menabung mulai sekarang deh. :D

    ReplyDelete

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)

Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^