Apr 22, 2022

Dijamin Aman, Simak Tips Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance


Kebutuhan mendesak barangkali biasa menjadi alasan melakukan gadai sertifikat rumah. Dengan gadai sertifikat rumah, masyarakat bisa melakukan pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.




Segala kebutuhan mendesak kini dapat teratasi dengan melakukan pengajuan pinjaman di lembaga keuangan resmi. Salah satu caranya yakni dengan menggadaikan sertifikat rumah.

Pengajuan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah termasuk ke dalam kredit dengan agunan. Melalui skema pinjaman ini, kamu perlu menyerahkan sertifikat rumah yang termasuk aset berharga ke salah satu lembaga keuangan.

Sertifikat rumah biasanya menjadi agunan untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar. Hal tersebut bisa terjadi karena sertifikat rumah memiliki daya jual yang tinggi di mata kreditur. Nilai jual rumah juga relatif lebih tinggi dibanding kendaraan bermotor.

Namun sebelum melakukan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah, kamu perlu mengetahui tips menggadaikan sertifikat rumah.

Rumah sendiri merupakan kebutuhan primer yang sangat berharga dan menjadi tempat naungan kita dari segala kondisi. Oleh karena itu, menggadaikan sertifikat rumah tidaklah boleh sembarangan.

Tips Gadai Sertifikat Rumah yang Aman


Sebelum memutuskan menggadaikan sertifikat rumah, kamu perlu mengetahui tips aman melakukan gadai sertifikat rumah terlebih dahulu. Beberapa hal ini dapat menjadi pertimbangan sebelum kamu melakukannya.
 

Cermati Lokasi Rumah

Tidak semua rumah dapat dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman. Ada beberapa kriteria yang biasanya diperhatikan oleh penyedia jasa keuangan.

Rumah yang berada di lokasi rawan banjir biasanya tidak bisa dijadikan agunan. Selain rumah yang berada di lokasi banjir, rumah yang dekat dengan sutet, berada di gang sempit, pemakaman, atau rumah bekas tragedi pembunuhan pun jarang diterima.

Oleh karena itu sebelum menggadaikan sertifikat rumah, pastikan rumahmu berada di area yang aman.

Pilih Lembaga Terpercaya

Ada banyak lembaga keuangan dan bank yang menyediakan jasa pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Oleh karena itu sebelum memilih, pastikan lembaga keuangan atau bank yang kamu incar telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
 

Tentukan Jumlah Pinjaman

Langkah selanjutnya adalah tentukan jumlah pinjaman yang kamu inginkan. Kreditur akan menilai terlebih dahulu aset rumah yang kamu gadaikan.

Pihak kreditur biasanya melepas pinjaman antara 70 persen hingga 80 persen dari nilai agunan. Sehingga jika rumahmu bernilai Rp 700 juta, kreditur belum tentu memberikan pinjaman sebesar Rp 700 juta.

Bayar Cicilan Sesuai Kesepakatan

Setelah pengajuan pinjaman disetujui, jangan lupa membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan. Cicilan pun harus dibayar sesuai dengan tenor waktu yang telah dipilih.

Jangan sampai kamu telat dalam membayar cicilan. Karena bisa saja sertifikat rumah yang kamu gadaikan disita pihak lembaga keuangan.

Gadai Sertifikat Rumah di BFI Finance

BFI Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang telah berdiri sejak tahun 1982. Perusahaan ini telah memiliki 228 kantor cabang dan 118 gerai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

BFI Finance sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. BFI Finance juga merupakan perusahaan pembiayaan pertama yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia, yakni pada tahun 1990.

BFI Finance sendiri menawarkan produk pinjaman yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan, kesehatan, modal usaha, dan lain sebagainya. Pinjaman yang ditawarkan merupakan kredit dengan agunan.

Melalui BFI Finance, kamu dapat menggadaikan sertifikat rumah dengan menggunakan produk BFI Finance Refinancing SHM/Ruko. Lewat produk tersebut, kamu dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 5 miliar.

Suku bunga yang ditawarkan pun relatif kecil, yakni mulai dari 1,3 persen flat tiap bulan. Masa tenor yang dapat dipilih pun cukup panjang, yakni antara 12 hingga 48 bulan.

Lewat BFI Finance, kamu tidak perlu lama menunggu proses persetujuan pinjaman. Hanya butuh 1-6 hari kerja hingga pengajuan kamu disetujui.

Adapun syarat gadai sertifikat rumah di BFI Finance, sebagai berikut:


  • Penduduk berstatus WNI dengan usia 21-65 tahun
  • Berpenghasilan minimal Rp 3 juta
  • Melengkapi dokumen seperti pas foto terbaru suami dan istri, KTP suami dan istri, NPWP, Kartu Keluarga, slip gaji, dan fotokopi tabungan.

Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah di BFI Finance melalui situs CekAja.com. Karena semua prosesnya berlangsung secara online, pengajuan pun dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Selain itu, kamu juga bisa melakukan perbandingan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah dengan produk pinjaman lain yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan finansial kamu.

Buruan ajukan pinjaman dengan agunan di BFI Finance melalui https://www.cekaja.com/pinjaman/kredit-dengan-agunan !




0 Comments:

Post a Comment

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)

Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^